Minggu, 22 Oktober 2017

Bagaimana Hukum Penyadapan Dilakukan KPK?

Tarim, Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham. Bahtsul Masail Kebangsaan merupakan salah satu dari serangkaian acara pra-Konfercab ke-II Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Yaman digelar di Auditorium Fakultas Syariah wal Qanun Universitas Al-Ahgaff Tarim, Yaman, Selasa (11/2).

Kegiatan yang dihelat atas kerjasama PCINU, PPI Hadhramaut, dan AMI Al-Ahgaff ini diikuti oleh sekitar 50 delegasi pelajar Indonesa dari sejumlah institusi di Kota Tarim dan Seiwun.

Bagaimana Hukum Penyadapan Dilakukan KPK? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Hukum Penyadapan Dilakukan KPK? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Hukum Penyadapan Dilakukan KPK?

Dalam forum yang mengangkat platform “Menuju Indonesia yang Bersih dan Bermartabat” tersebut, dibahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan isu korupsi di tanah air, khususnya terkait lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantaranya adalah bagaimana hukum penyadapan dan pengintaian para terduga korupsi yang dilakukan oleh KPK ? Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, dirumuskan bahwa penyadapan KPK yang dilakukan dalam rangka untuk mengakomodir bukti-bukti penanganan tindak pidana maka hukumnya diperbolehkan.

Alasannya, demi menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), meskipun menimbulkan mafsadah kepada pihak tersangka karena kemaslahahtan umum lebih didahulukan dari pada kemaslahatan yang bersifat personal. Hal ini berdasarkan sebuah kaidah ; al-mashlahah al’ammah tuqoddam ‘ala al-mahslahah al-khossoh.

Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham

Kemudian bagaimanakah hukum penggeledahan rumah para koruptor, dan apakah tindakan penyitaan terhadap harta mereka bisa dibenarkan secara fikih ?

Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham

Hukum penggeledahan rumah tersangka korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK dalam rangka pembuktian boleh, begitu juga menyita hartanya dengan alasan diatas hukumnya diperbolehkan, namun jika ia terbukti tidak salah (korupsi) maka hartanya dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

Landasan yang digunakan adalah pendapat dari kalangan Fuqoha’ Malikiyah yang berpendapat bahwa diperbolehkan menahan seorang tersangka (habs al-muttaham) kasus pencurian dalam rangka pembuktian. Hal tersebut juga mengacu pada kaidah pengedepanan kemaslahatan publik atas kepentingan pribadi.

Acara berakhir sekitar pukul 13.00 KSA. Diantara rekomendasi yang dihasilkan adalah ; melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Pelajar Indonesia di Hadhramaut mendukung sepenuhnya tindakan penumpasan koruptor di negeri ini. [Nizar/Abdullah Alawi]

Dari Nu Online: nu.or.id

Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham Bahtsul Masail, Hikmah, Syariah Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham

Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Syam Organizer - Islamic Event Partner | Spirit Of Sham dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock